Struktur Organisasi
| Jabatan | : | SEKSI UMKM |
|---|
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi):
Menggali dan mendata potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah.
Mendukung promosi dan publikasi produk UMKM melalui media informasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Membantu penyebarluasan informasi mengenai produk, layanan, dan kegiatan UMKM kepada masyarakat.
Mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan informasi dan teknologi.
Menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para pelaku UMKM untuk mendukung kemajuan usaha lokal.