Struktur Organisasi

Jabatan: SEKSI INFORMATIKA

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi):

  • Mengelola media informasi digital Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) seperti website, media sosial, dan platform informasi lainnya.

  • Mengolah dan mempublikasikan informasi kegiatan KIM dalam bentuk konten digital.

  • Mendokumentasikan kegiatan melalui foto, video, maupun media digital lainnya.

  • Mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui teknologi informasi.

  • Menjaga serta mengembangkan sistem informasi dan media komunikasi digital KIM.