Struktur Organisasi

Jabatan: KETUA

Peran Utama: Pemimpin, Koordinator, dan Penanggung Jawab.

  • Koordinasi: Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan KIM serta memastikan program kerja berjalan sesuai Visi dan Misi.

  • Representasi: Menjadi perwakilan resmi KIM dalam pertemuan dengan Bapak Dukuh, Lurah, maupun Dinas Kominfo Kabupaten.

  • Pengambilan Keputusan: Menentukan arah kebijakan organisasi dan memberikan solusi jika terjadi kendala dalam tim.

  • Monitoring: Mengevaluasi kinerja anggota secara berkala agar informasi yang keluar tetap akurat dan santun.