Struktur Organisasi
| Jabatan | : | BENDAHARA |
|---|
Peran Utama: Pengelola Keuangan.
Pencatatan: Mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran keuangan KIM (baik dari swadaya, sponsor, maupun bantuan pemerintah).
Pelaporan: Menyusun laporan keuangan sederhana secara transparan untuk dilaporkan dalam rapat anggota atau kepada Bapak Dukuh.
Pengadaan: Mengatur alokasi dana untuk operasional (misal: kuota internet bersama, alat tulis, atau konsumsi rapat).